Minggu, 13 Oktober 2013

Hijrah


Salah satu tujuan pembuatan blog ini adalah untuk menyuburkan kembali budaya berpikir yang selama ini kalah oleh kegiatan ritual. Kali ini saya ingin mengajak para pembaca untuk masuk kedalam salah satu ruang makna yang ada dalam kata hijrah. Secara bahasa term hijrah berasal dari akar kata    هـ ج  ر  yang mengandung arti memutuskan, misalnya seseorang hijrah meninggalkan kampung halamannya menuju kampung lainnya. 

Kata hijrah ini sangat popular dalam tradisi agama Islam. Karena kata hijrah sering dikaitkan dengan peristiwa ketika Nabi melakukan perpindahan dari Mekkah ke Madinah. Saking pentingnya peristiwa tersebut, Ali bin Abi Thalib memberi nama kalender Islam dengan nama Hijriyah yang merujuk pada peristiwa penting dalam sejarah Islam. Dalam persitiwa tersebut, orang-orang yang mengikuti Nabi dikenal sebagai Muhajirin. Demikian pengertian singkatnya.

Dari pengertian tersebut, kata hijrah dapat berarti perjalanan manusia meskipun secara fisik manusia tersebut masih berada di tempat yang sama. Hal itu sangat mungkin terjadi, terlebih lagi tekanan makna yang ada dalam kata hijrah bukanlah perpindahan fisik dari satu tempat ke tempat lain.

 Kalau tekanan kata hijrah adalah perpindahan fisik, maka itu berarti kita diajarkan untuk jalan-jalan. Lebih dari itu, hijrah yang hakiki adalah berubahnya pandangan hidup, bertambahnya kesiapan untuk menyambut kebenaran baru, inti dari semua adalah evolusi spiritual. 

Salah satu contoh dari proses evolusi spiritual adalah: pandangan terhadap harta. Anda boleh mengajukan pertanyaan kepada diri Anda sendiri, caranya: sebut kata “harta” dan perhatikan bagaimana reaksi pikiran dan hati Anda? Apa saja yang mengisi dua fakultas (pikiran dan hati) dalam diri Anda ketika kata “harta”disebut? Apakah kesenangan, barang-barang baru, kehidupan yang glamor, atau apapun itu. It’s oke dan tidak ada salahnya karena semua itu merupakan tabiat manusia.

 Kembali pada hijrah, bahwa lingkup makna hijrah mencakup ke persoalan pandangan terhadap harta tersebut. Orang akan masuk dalam kategori Muhajirin kalau ia sudah mampu memperlakukan harta sesuai dengan makna hijrah yang hakiki. Kalau pun orang tersebut memiliki banyak harta benda, pikiran dan hatinya tidak terikat oleh harta benda tersebut karena Muhajirin memiliki kemampuan untuk meninggalkan dunia sebelum dia meninggal dunia. 

Satu hal yang penting dalam tulisan ini adalah upaya untuk mencairkan status Muhajirin yang selama ini lebih banyak ditujukan kepada para sahabat Nabi yang pada saat itu mengikuti Nabi berhijrah dari Mekkah ke Madinah. 

Artinya, status Muhajirin tidaklah beku dan hanya bias didapatkan oleh orang-orang terdahulu. Anda semua mampu menerapkan sifat-sifat yang ada dalam kata hijrah terebut di manapun dan kapanpun. Ketika Anda memutuskan untuk menahan diri dari sesuatu yang Anda suka demi memetik makna kehidupan yang lebih spiritual, maka ketika itulah Anda sedang berhijrah.

 Nasihat yang pernah diucapkan oleh Nabi Muhammad misalnya, jangan makan sebelum lapar dan berhenti sebelum kenyang, juga merupakan perintah untuk berhijrah. Jadi, konsep hijrah bias kita tarik ke berbagai aspek kehidupan, dari pengeboran minyak, pengambilan kebijakan public, pembangunan jalan raya, dan lain sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar