Salah satu tujuan pembuatan blog ini adalah untuk
menyuburkan kembali budaya berpikir yang selama ini kalah oleh kegiatan ritual.
Kali ini saya ingin mengajak para pembaca untuk masuk kedalam salah satu ruang
makna yang ada dalam kata hijrah. Secara bahasa term hijrah berasal dari akar
kata هـ ج ر yang mengandung
arti memutuskan, misalnya seseorang hijrah meninggalkan kampung halamannya
menuju kampung lainnya.
Kata hijrah ini sangat popular dalam tradisi agama
Islam. Karena kata hijrah sering dikaitkan dengan peristiwa ketika Nabi
melakukan perpindahan dari Mekkah ke Madinah. Saking pentingnya peristiwa
tersebut, Ali bin Abi Thalib memberi nama kalender Islam dengan nama Hijriyah
yang merujuk pada peristiwa penting dalam sejarah Islam. Dalam persitiwa
tersebut, orang-orang yang mengikuti Nabi dikenal sebagai Muhajirin. Demikian
pengertian singkatnya.
Dari pengertian tersebut, kata hijrah dapat
berarti perjalanan manusia meskipun secara fisik manusia tersebut masih berada
di tempat yang sama. Hal itu sangat mungkin terjadi, terlebih lagi tekanan
makna yang ada dalam kata hijrah bukanlah perpindahan fisik dari satu tempat ke
tempat lain.
Kalau tekanan kata hijrah adalah perpindahan
fisik, maka itu berarti kita diajarkan untuk jalan-jalan. Lebih dari itu,
hijrah yang hakiki adalah berubahnya pandangan hidup, bertambahnya kesiapan
untuk menyambut kebenaran baru, inti dari semua adalah evolusi spiritual.
Salah satu contoh dari proses evolusi spiritual
adalah: pandangan terhadap harta. Anda boleh mengajukan pertanyaan kepada diri
Anda sendiri, caranya: sebut kata “harta” dan perhatikan bagaimana reaksi
pikiran dan hati Anda? Apa saja yang mengisi dua fakultas (pikiran dan hati)
dalam diri Anda ketika kata “harta”disebut? Apakah kesenangan, barang-barang
baru, kehidupan yang glamor, atau apapun itu. It’s oke dan tidak ada salahnya
karena semua itu merupakan tabiat manusia.
Kembali pada hijrah, bahwa lingkup makna
hijrah mencakup ke persoalan pandangan terhadap harta tersebut. Orang akan
masuk dalam kategori Muhajirin kalau ia sudah mampu memperlakukan harta sesuai
dengan makna hijrah yang hakiki. Kalau pun orang tersebut memiliki banyak harta
benda, pikiran dan hatinya tidak terikat oleh harta benda tersebut karena
Muhajirin memiliki kemampuan untuk meninggalkan dunia sebelum dia meninggal
dunia.
Satu hal yang penting dalam tulisan ini adalah
upaya untuk mencairkan status Muhajirin yang selama ini lebih banyak ditujukan
kepada para sahabat Nabi yang pada saat itu mengikuti Nabi berhijrah dari
Mekkah ke Madinah.
Artinya, status Muhajirin tidaklah beku dan hanya
bias didapatkan oleh orang-orang terdahulu. Anda semua mampu menerapkan
sifat-sifat yang ada dalam kata hijrah terebut di manapun dan kapanpun. Ketika
Anda memutuskan untuk menahan diri dari sesuatu yang Anda suka demi memetik
makna kehidupan yang lebih spiritual, maka ketika itulah Anda sedang berhijrah.
Nasihat yang pernah diucapkan oleh Nabi
Muhammad misalnya, jangan makan sebelum lapar dan berhenti sebelum kenyang,
juga merupakan perintah untuk berhijrah. Jadi, konsep hijrah bias kita tarik ke
berbagai aspek kehidupan, dari pengeboran minyak, pengambilan kebijakan public,
pembangunan jalan raya, dan lain sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar